(LA PAROLE) Laman tentang, Bahasa, Sastra, dan Wisata

Rabu, 16 Juni 2010

BUNDO KANDUANG DAN BUNDO KA-ANDUANG

1. Pendahuluan

Asyik memang kalau setiap kali kita mendengar defenisi demi defenisi yang seringkali diberikan terhadap sosok perempuan di bumi Minangkabau ini. Pembicaraan tentang perempuan ini telah banyak memberikan berbagai informasi tentangnya. Hal ini menarik untuk dibahas karena berbagai persepsi yang ditimbulkannya. H. Idrus Hakimi Datuak Rajo Panghulu dalam bukunya “Peganggan Panghulu dan Bundo Kanduang dan Pidato Alua Pasambahan Adat di Minangkabu” menyebutkan Bundo Kanduang adalah panggilan terhadap golongan perempuan menurut adat Minangkabau, artinya Bundo adalah ibu dan Kanduang adalah sejati. Bundo Kanduang adalah ibu sejati memiliki sifat keibuan dan kepemimipinan.

Sistem matrilineal yang dipakai oleh orang Minangkabau secara tidak langsung telah membenarkan pendapat H. Idrus Hakimi tersebut, buktinya betapa pentingnya posisi seorang ibu, maka garis keturunan pun ditarik melalui garis ibu. Lebih lanjut H. Idrus Hakimi mengungkap dalam adat, Bundo Kanduang itu dihimpun dalam suatu ungkapan berbunyi:

Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pagangan kunci, umbun puruak aluang bunian, pusek jalo kumpulan tali, sumarak di dalam kampuang, hiasan dalam nagari, nan gadang basa batuah, kok hiduik tampek banasa, kok mati tampek baniat, kaunduang-unduang kamadinah, kapayuang panji kasarugo.

2. Isi

Menurut kabar atau ceritera lisan Minangkabau, Bundo Kanduang adalah nama seorang tokoh wanita yang menurunkan raja-raja Minangkabau, berkedudukan di Istana Pagaruyung. Dalam perkembangan selanjutnya, Bundo Kanduang atau Bunda Kandung menjadi istilah yang berarti ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan. Menurut adat Minangkabau ibu adalah tempat menarik tali turunan yang disebut matrilineal. Hal ini mengandung makna agar manusia yang dilahirkan oleh kaum ibu terutama laki-laki, menghormati dan memuliakan ibu tanpa pandang bulu.

Kedudukan wanita mendapat tempat yang sangat mulia dan terhormat, dilihat dari ciri khas adat Minangkabau yang diperlakukan kepada wanita antar lain: jika seorang ibu bersuku Piliang, maka anak yang dilahirkan baik laki-laki maupun perempuan harus bersuku Paliang sesuai dengan suku ibunya. Demikian pula jika seorang ibu bersuku jambak atau Caniago dan lain-lain, anak-anaknya harus bersuku sama dengan suku ibunya. Sifat yang herus dimiliki oleh Bundo Kanduang tidak jauh berbeda dengan sifat pemimpin adat Minangkabau atau penghulu, antara lain:

1. Dalam pergaulan sehari-hari Bundo Kanduang harus mencerminkan sifat-sifat baik dalam berkata-kata bertingkah laku serta benar dalam perbuatan. Dia harus menjauhi sifat pendusta, sebaliknya selalu berpihak dan menegakkan kebenaran.

2. Mendidik lingkungannya dengan memberi contoh, perbuatan yang jujur, baik dalam berkata-kata, berbicara maupun bertindak.

3. Dapat mengetahui dan membedakan hal yang benar dan yang salah, mengetahui untung rugi pada waktu akan melakukan pekerjaan dan mengambil suatu keputusan. Oleh karenanya seorang ibu harus mempunyai pengetahuan, sekurang-kurangnya pengetahuan tentang agama, pendidikan maupun bidang kewanitaan yang sangat berguna dalam berumahtangga. Untuk mengikuti pergaulan di lingkungan kampung dan nagarinya perlu juga mempunyai pengetahuan tentang adat dan situasi nagarinya.

4. Menurut adat Minangkabau seorang wanita harus pandai berbicara dalam arti fasih mengucapkan kata-kata dan enak didengar. Kepandaian berbicara atau berkata-kata ini sangat perlu bagi pendidikan di dalam rumah tangga, keluarga maupun di lingkungan kaumnya karena merupakan sarana untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat, terutama bagi sesame kaum wanita dan anak-anak.

5. Mempunyai sifat rasa malu dalam dirinya sehingga akan mencegah perbuatan yang melanggar adat dan menyimpang dari hukum yang berlaku. Rasa malu merupakan benteng bagi wanita karena dapat menjauhkan sifat dan perbuatan tercela. Menurut adat Minangkabau sifat malu merupakan peran utama dalam kehidupan kaum wanita. Sebaliknya jika kehilangan rasa malu akan membahayakan kehidupan rumahtangga, bahkan membahayakan masyarakat (http://bundokanduang.wordpress.com).

Di sini terlihat jelas betapa tingginya penghargan orang Minang terhadap kaum perempuan khususnya ibu. Senada dengan pendapat H. Idrus Hakimi, Dra. Adriyetti Amir, S.U. ( salah satu staf pengajar di Fakultas Sastra Universitas Andalas) mengatakan bahwa Bundo Kanduang adalah tataran ideal seorang perempuan di Minangkabau yang mencerminkan segala sesuatu yang tercermin dalam mamangan adat di atas. Mereka adalah pemimpin sekaligus pengayom dalam masyarakatnya.

Walaupun ada beberapa daerah di seputar wilayah Minangkabau ini yang yang memanggil dengan sebutan lain selain Bundo Kanduang yaitu dengan sebutan Mande Rubiah de daerah Lunang Pesisir Selatan. Akan tetapi sifat-sifat yang dimiliki oleh Mande Rubiah tersebut sama halnya dengan sifat Bundo Kanduang pada umumnya yaitu mengayomi dan mimimpin. Berbeda dengan pandapat H. Idrus Hakimi dan Adriyetti Amir, seorang budayawan da de daerah Lunang Pesisir Selatan. Akan tetapi sifat-sifat yang dimiliki oleh Mande Rubiah tersebut sama halnya dengan sifat Bundo Kanduang pada umumnya yaitu mengayomi dan mimimpin.

H. Mas’oed Abidin dalam sebuah tulisannya menyebutkan bahwa Perempuan sering disebut dengan panggilan 'wanita'. Panggilan ini lazim dipakai di negeri kita. Seperti darma wanita, karya wanita, wanita karir, korp wanita, wanita Islam dsb. Kata-kata "wanita" (bhs.Sans), berarti lawan dari jenis lelaki, juga diartikan perempuan (lihat :KUBI). Lebih lanjut Mas’ud menyebutkan bahwa: Ada lagi yang memanggil wanita dengan sebutan 'perempuan.' (bhs.kawi,KUBI). Kata "empu" berasal dari Jawa kuno, berarti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan yang lain. Bila istilah ini yang lebih mendekati kebenaran, saya lebih cen­derung memakai kata perempuan selain wanita. Karena di dalamnya tergambar banyak peran Antara lain pemimpin, pandai, pintar, dan memiliki segala sifat keutamaan rahim, penuh kasih sayang, juga dengan jelas mengungkapkan citra perempuan sebagai makhluk pili­han, pendamping jenis kelamin lain (laki‑laki). Laki‑laki yang kebanyakannya, dalam pandangan sebagian wanita, memiliki sifat pantang kerendahan, pantang kalongkahan, superiority complex, tak mau disalahkan dan tak mau dikalahkan, tidak sedikit yang akhirnya bisa bertekuk lutut dihadapan perempuan

Seorang perempuan menurut Mas’oed memiliki sifat feminim yang merupakan sumber kasih sayang, kelembutan, keindahan, dan sumber cahaya ilahi mempunyai potensi untuk menyerap dan mengubah kekuatan kasar menjadi sensitivitas, rasionalitas menjadi intuisi, dan dorongan seksual menjadi spir­itualitas sehingga memiliki daya tahan terhadap kesakitan, pen­deritaan dan kegagalan.

Sementara itu Bapak Musra Dahrizal Katik jo Mangkuto seorang budayawan dan seniman yang cukup dikenal di Padang berpendapat bahwa Bundo Kanduang terdiri dari dua kata yaitu kata Bundo dan Kanduang. Bundo berarti ibu dan kata kanduang pun di bagi menjadi dua yaitu prefik (ka) ditambah dengan kata dasar Anduang. Prefik (ka) bisa berarti menjadi atau untuk jadi dan anduang berarti nenek. Jadi Bundo Ka-anduang artinya kaum ibu di Minangkabau bukan hanya dituntut bisa menjadi orang tua (ibu) bagi anak-anak nya namun jauh dari itu mereka juga dituntut bisa menjadi nenek bagi cucunya kelak.

Ironisnya, apa yang terjadi pada perempuan Minangkabau saat ini?. Yang terjadi adalah mereka tidak lagi mampu menjadi Ibu bagi anak-anaknya, apalagi bila mereka dihadapkan kepada kenyataan bahwa mereka harus siap menjadi nenek bagi cucunya kelak. Hal ini dapat kita lihat pada pasangan muda Minangkabau yang saat ini telah mengenyam pendidikan tinggi. Mereka sibuk dengan segala macam pekerjaannya, sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus anaknya.

Anak-anak saat ini telah tumbuh dan berkembang dalam asuhan para pembantu. Kadangkala yang terjadi semasa masa pertumbuhannya anak pun tidak dengan satu orang pembantu saja. Hal ini menyebabkan anak-anak menjadi bingung dan pada akhirnya tidak merasakan kasih sayang orang tuanya. Tidak heran, jika saat ini terjadi anak kandung membunuh ibunya, anak lebih dekat dengan pembantunya karena dari para pembantulah mereka mendapatkan kasih sayang yang sesungguhnya.

Pertanyaan yang menarik adalah apakah saat ini masih bisakah kita menemukan hal-hal yang ideal untuk seorang perempuan itu dalam kehidupan masyarakat Minangkabau?, atau mungkin masyarakat Minangkabau telah terpengaruh dengan arus globalisasi yang menyusup hampir keseluruh sistim kehidupan. Perempuan sibuk dengan karir dan segala kesibukan yang dimilikinya sehingga meningglakan hakikat dirinya sebagai ibu dan nenek. Perempuan terlarut dalam isu emansipasi wanita yang seringkali digembar-gemborkan. Perempuan terlena dengan segala bentuk tututan atas persamaan hak dan kewajiban. Sementara ia terikat oleh sebuah kodrat yang harus dijalaninya.

Barangkali hal inilah yang diharapkan untuk dicarikan jawabannya. Karena sudah selayaknya generasi muda Minangkabau mengetahui, khusunya generasi muda perempuan, karena merekalah kelak yang akan menjadi Bundo Kanduang itu. Apakah mereka telah layak mendapat prediket sebagai seorang Bundo Kanduang?.

3. Kesimpulan

Dari uraian di atas terlihat dengan jelas bahwa peremupuan di Minangkabau memiliki posisi yang sangat sentral dalam segala bidang kehidupan. Saking sentralnya posisi seorang perempuan, beliau diberi sebutan sebagai Bundo Kanduang (Ibu Sejati). Kesejatian seorang ibu ditandai dengan sifat-sifat yang dimilikinya yang hampir sama dengan sifat seorang penghulu.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, dan orientasi yang dimiliki oleh perempuan-perempuan minang saat ini, mereka telah kehilangan kesejatiannya dalam hidup dan kehidupannya. Anak-anak tidak lagi dibesarkan dengan kasih sayangnya, melainkan dengan kasih sayang seorang pembantu.

Daftar Bacaan dan wawancara

  1. Bundo Kanduang Ibu Sejati Menurut Adat Minangkabau. Diakses dari http://bundokanduang.wordpress.com/2008/02/29/bundo-kanduang-ibu-sejati-menurut- dat-minangkabau/ tanggal 15 April 2010
  2. Idrus Hakimy, “Peganggan Panghulu dan Bundo Kanduang dan Pidato Alua Pasambahan Adat di Minangkabu”

3. H. Mas’oed Abidin. 2001. Hak Perempuan Menurut Pandangan Islam (Terhadap Tanah Ulayat di Minangkabau)

4. Kamus Umum Bahasa Indonesia.

Wawancara:

  1. Adriyetti Amir, SU. Mantan Dekan Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang. Wawancara tanggal 1 Januari 2003. di Gedung Nasional Kerinci, Propinsi Jambi.
  2. Musradahrizal Katik Jo Mangkuto. Budayawan Sumatra Barat. Wawancara Tanggal 1 Januari 2003 di Gedung Nasional Kerinci, Jambi.

Tidak ada komentar: